Jakarta (KABARIN) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung menjadi bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto serius dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kejagung saat ini menggeledah kantor BGN, ini membuktikan bahwa Presiden enggak main-main dengan mereka yang mau main-main,” kata Sahroni saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Politikus yang membidangi penegakan hukum itu juga meminta Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka apabila telah menemukan bukti yang cukup dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
“Segera saja tetapkan mereka yang melakukan tindak pidana korupsi untuk memperjelas masalah yang mereka sedang hadapi,” ujarnya.
Menurut Sahroni, langkah penggeledahan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap dugaan pelanggaran hukum, terlebih BGN merupakan lembaga yang bertanggung jawab menjalankan salah satu program prioritas nasional.
Ia menilai penindakan yang cepat terhadap pihak yang diduga menyalahgunakan kewenangan penting dilakukan agar tidak mengganggu pelaksanaan program pemerintah yang menyentuh masyarakat secara langsung.
“Kalau nanti tidak disikapi oleh aparat penegak hukum, malah lebih bahaya. Programnya bagus, tapi penyaluran tidak sempurna. Ini yang menyebabkan banyak terjadi komplain di masyarakat,” katanya.
Sahroni pun berharap BGN dapat melakukan pembenahan internal setelah terjadinya pergantian pimpinan di lembaga tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di kantor BGN yang berada di Jakarta Pusat pada Rabu pagi. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengatakan penggeledahan dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Meski demikian, Kejagung belum mengungkap rincian terkait perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut dan menyatakan informasi resmi akan disampaikan kemudian.
Penggeledahan itu dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo merombak jajaran pimpinan BGN. Dalam pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN. Selain itu, Agustina Arumsari dan Trenggono juga ditunjuk sebagai wakil kepala BGN yang baru menggantikan pejabat sebelumnya.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026